Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera
 

Antisipasi Kerusakan Jalan, Ini Yang Dilakukan Dishub Banyuasin

BANYUASIN, Liputansumatera.com – Sebagai langkah tegas untuk menindak kendaraan bertonase besar yang masih nekat melintasi jalan kelas tiga di jalan simpang Pulau Rimau, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah memasang portal.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin Drs Anthony Liando SSos MSi saat dikonfirmasi beberapa media mengatakan, jalan tersebut adalah jalan dengan klasifikasi kelas tiga dengan kemampuan hanya MST 8 ton.

Oleh karena itu, pihaknya memasang portal guna membatasi tonase kendaraan yang melintas, sekaligus melakukan penertiban pengelolaan portal dengan meletakan petugas di jalan simpang Pulau Rimau tersebut.

“Pada tahun 2019, mereka yang bertugas diberi honor dan pada tahun 2020 hingga tahun 2021, petugas yang menjaga portal bekerja tanpa honor,” jelasnya.

Namun setelah mendapat intimidasi oleh oknum preman setempat, tidak ada lagi petugas yang menjaga portal. “Beberapa kali gembok yang di pasang petugas​, diganti dengan gembok mereka.” imbuh Anthony.

Akhirnya, pihaknya melakukan musyawarah dengan pemerintah setempat, yakni camat, kepala desa dan RT setempat, untuk pengelolaan portal jalan simpang Pulau Rimau tersebut. Alhasil, RT setempat bersedia dan sanggup untuk mengelolaan.

“Hasil musyawarah, RT setempat menyanggupi untuk mengelola portal jalan tersebut, kita akan menerbitkan SK dan memberikan rompi,” pungkasnya. (Les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.