Anggota Komisi I DPR Beri Dukungan Kepada Jenderal Dudung dan TNI AD
JAKARTA, Liputansumatera.com –
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi memberikan apresiasi kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang menginstruksikan prajurit TNI AD tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang.
“Setuju dan mendukung soal (instruksi KSAD Dudung) ini,” ujar Bobby saat dihubungi wartawan, (20/12/2022).
Menurutnya, instruksi Jenderal Dudung kepada prajurit tersebut sesuai dengan Undang-Undang. Dimana TNI tidak diperbolehkan bermain politik praktis. Sebaliknya, UU memerintahkan TNI menjaga netralitas dalam setiap ajang kontestasi Pemilu.
“Ini sesuai dengan pasal 5 UU Nomor 34 Tahun 2004, dimana TNI adalah alat negara di bidang pertahanan,” jelasnya.
Bobby menambahkan, TNI juga tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada salah satu partai politik peserta pemilu. Sebab, TNI adalah milik semua golongan dan kelompok.
“Tidak bisa memberikan dukungan pada peserta pemilu dalam bentuk ikut serta berkampanye, menggunakan fasilitas yang terkait jabatan, atau membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan kandidat peserta pemilu,” imbuh Bobby
Dengan netralitas TNI tersebut, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini kemudian berharap citra TNI semakin positif di mata masyarakat. Tugas TNI memberikan pengamanan, menjaga persatuan dan kesatuan setiap ajang pesta demokrasi. “TNI bisa menjaga sendiri netralitas institusinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jenderal Dudung menegaskan bahwa brajurit harus memegang teguh netralitas pada Pemilu 2024. Menurutnya, TNI hanya diperbolehkan mengamankan dan membantu kontestasi Pemilu agar berjalan lancar.
“Tugas dan tanggung jawab kita sesuai peraturan perundang-undangan adalah membantu pemerintah agar semua rangkaian Pemilu berjalan aman dan lancar,” tegas Dudung. (smsi/ril/red)