Tuntutan Belum Terealisasi, Warga Keluang Bakal Gelar Aksi
BANYUASIN, Liputansumatera.com – Puluhan warga Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Keluang Menggugat (FMKM) bakal menggelar aksi demo, menuntut ganti rugi atas pencemaran limbah minyak milik PT Odira dikebun warga.
Ketua Koordinator Aksi Khahar mengatakan, akan menyuarakan hak rakyat dalam bentuk aksi demo di area kantor PT Odira Energi, sekira selasa (9/11/2021) sampai tuntutan mereka direalisasikan pihak PT Odira.
Aksi yang bakal digelar oleh FMKM tersebut menuntut perusahan pengeboran minyak bumi itu membayar kerugian atas pencemaran limbah yang meluber dari kolam milik perusahaan ke kebun warga yang terkesan dibiarkan.
“Kami akan menggelar aksi demo, guna menyuarakan hak selaku warga yang dirugikan atas pencemaran limbah milik PT Odira,” Jelas Khahar, (6/11/2021).
Persoalan pencemaran itu tambah Kahar, sudah lama terjadi. Sebagai warga terdampak berupaya melakukan negosiasi dengan pihak PT Odira, tetapi sangat disayangkan pihak perusahaan terkesan tidak peduli.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, aksi damai yang akan digelar itu selain menuntut pembayaran dari kerugian atas pencemaran yang merusak tanam tumbuh milik masyarakat setempat, juga menuntut agar air sungai yang ikut tercemar limbah itu di bersihkan, karena air sungai biasa diperlukan untuk mandi dan mencuci.
Khahar menambahkan, tuntutan lainya kepada pihak perusahaan agar memasang kembali pagar tiang besi pelindung jembatan yang sengaja dipotong. Hal ini guna mengantisipasi keselamatan pengendara yang melintas.
“Tanggung jawab utama seorang perencana jembatan harus mengedepankan keselamatan
masyarakat umum, dimana perencana harus mendapatkan suatu jembatan yang memiliki keselamatan struktural (structural safety) yang memadai. Ini malah pagar pengaman yang ada malah dipotong tanpa ada perbaikan kembali,” pungkasnya dengan nada kesal.
Senada, Rony salah satu perwakilan warga terdampak didampingi korlap aksi Denres menjelaskan, bahwa hari ini Sabtu (6/11/2021) ada aktivitas dari perusahaan, melakukan penimbunan guna mengantisipasi agar limbah tidak menyebar kekebun rakyat.
“Mungkin saja setelah ada pemberitahuan dari pihak kepolisian, setelah menerima surat pemberitahuan aksi yang bakal digelar, pihak perusahaan melakukan penimbunan. Hal ini kemungkinan untuk menghilangkan jejak bahwa limbahnya mencemari kebun milik warga dan mencemari air sungai yang dipakai mandi dan mencuci bagi masyarakat penyangga,” jelasnya.
“Yang jelas, jika tuntutan kami melalui aksi damai yang akan digelar beberapa hari lagi tidak dipenuhi, maka kami akan menggelar aksi ini dengan volume massa yang lebih besar lagi,” Tegas Rony. (sur/nov)