Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera
 

PT Medco Taati Aturan Hukum Dalam Beroperasi

MUBA, Liputansumatera.com – menanggapi terkait dengan tuntutan warga Desa Danau Cala Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), VP Relations and Security Medco E&P Arif Rinaldi PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) mengatakan, selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selalu mematuhi aturan yang berlaku dalam menangani berbagai permasalahan yang ditemukan dilapangan.

Salah satunya adalah permintaan enam warga Desa Danau Cala Kecamatan Lais, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan semua instansi terkait, aparat keamanan dan kepala pemerintahan setempat.

“Kami berharap dukungan dari pemangku kepentingan untuk terus mendukung aktivitas Perusahaan dalam memenuhi kebutuhan energi nasional,” pungkasnya, (23/6/2022).

Sebelumnya, enam warga berasal dari Desa Danau Cala Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuntut ganti rugi kepada PT Medco E&P.

Tuntutan warga tersebut telah dimediasi oleh pemerintah desa, pemerintah kecamatan, aparat kepolisian dan TNI. Bahkan, selasa (20/6/2022) telah dilakukan mediasi di ruangan kantor Camat Lais dengan menghadirkan perwakilan warga.(sur)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.