Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Sagi Pertanyakan Kekurangan Lahan Plasma Miliknya

MUBA, LS – Ada yang janggal dalam penguasaan lahan kebun kelapa sawit milik Sagi, warga Desa Sumber Rezeki Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Luasan lahan plasma dalam bentuk kebun sawit tersebut, diduga berkurang dari yang tercantum dalam sertifikat yang dikuasai Sagi.

Dugaan ini muncul, saat Sagi menerima sertifikat lahan usai pelunasan plasma kepada KUD Sumber Rezeki Desa Sumber Rezeki Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Fahmi SH MH, selaku kuasa hukum Sagi, menjelaskan bahwa kliennya mempertanyakan kondisi antara luasan lahan yang dituangkan didalam sertifikat dengan fakta dilapangan jauh berbeda.

“Hal ini diketahui, saat Sagi menerima sertifikat setelah pelunasan plasma dari pihak KUD Sumber Rezeki Desa Sumber Rezeki. Sagi  telah melaporkan kondisi ini pada tahun-tahun sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang jelas dari pihak pengurus KUD,” jelas Fahmi.

Lanjutnya, adapun luasan lahan didalam sertifikat kurang lebih 18ribu, fakta dilapangan luasan lahan hanya 15ribu meter persegi. “Oleh karena itu, pak Sagi mempertanyakan kekurangan lahan tersebut kepada pengurus KUD Sumber Rezeki,” imbuh Fahmi.

Fahmi sangat menyayangkan dengan ketidak terbukaan pihak pengurus KUD yang ada.

“Kenapa ketua KUD Sumber Rezeki selalu menghindar saat diajak duduk bareng bersama guna menyelesaikan permasalahan tersebut, sementara data ada di KUD semua,” jelas Fahmi SH MH.

Terkait permasalahan tersebut, saat beberapa wartawan konfirmasi kepada Ketua KUD Sumber Rezeki, Wardoyo, via WhatsApp, belum ada tanggapan. (Les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.