MUBA, Liputansumatera.com – Hingga saat ini, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) belum memilik kantor pelayanan perbankan yang berfungsi sebagai “financial intermediary” dengan usaha utama menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta memberikan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran.
Beberapa Kepala Desa (Kades) dalam Kecamatan Lais mengajukan berbagai usulan, diantaranya adalah adanya perbankan di wilayah Kecamatan Lais, saat Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Lais, Rabu (9/6/202).
Kepala Desa Lais Hasrullah SE dalam kesempatan itu meminta agar di wilayah Kecamatan Lais mempunyai perbankan guna menunjang perekonomian desa.
Menurutnya, usulan agar di Kecamatan Lais adanya perbankan, sudah disampaikan beberapa kali dalam berbagai moment kegiatan, namun hingga saat ini belum Ada satupun perbankan yang mendirikan kantornya di wilayah Kecamatan Lais.
“Guna melayani masyarakat yang ada di belasan desa dalam wilayah Kecamatan Lais, kami berharap ada perbankan disini. Hingga saat ini belum ada satupun perbankan disini,” jelasnya.
Kepala Desa Teluk Nuraidah, dalam kesempatan itu juga mengusulkan agar di desanya dibangunkan jalan produksi ke sawah – sawah untuk menunjang kegiatan masyarakat yang mayoritas bersawah.
“Kami harapkan agar dibangunan jalan produksi, usulan sudah disampaikan di Disbun Muba dalam bentuk proposal,” ujarnya.
Sementara, Kepala Desa Epil Armedi, meminta agar pemekaran Desa Epil bisa dipercepat, “Kami minta agar DPRD Provinsi mendorong percepatan pemekaran Desa Epil Barat,” ujarnya.
Reses Komisi I DPRD Provinsi Sumsel yang dikomandai oleh Ketua Antoni Yuzar, mantan Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai SE sebagai anggota Komisi I serta rombongan. Mereka langsung menanggapi beberapa usulan yang di serap.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Tamrin mengatakan, untuk perbankan pihaknya akan segera menyurati kanwil–kanwil perbankan yang ada di Sumsel agar bisa membangun kantor di Kecamatan Lais.
“Intinya, kita akan segera menyurati melalui DPRD Provinsi Sumsel kepada perbankan – perbankan yang ada,” Jelasnya. (Sur/Mar)