Polsek Tungkal Ilir Polres Banyuasin Berhasil Mengamankan Pelaku Curat
BANYUASIN, LS – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir.
Berawal dari laporan polisi (LP) nomor LP/B.03/V/2025/SPKT/Polsek Tungkal Ilir pada 18 Mei 2025. Korban, Jalalludin (41), seorang petani asal Desa Keluang, melaporkan kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Kirana warna hitam pada 20 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Motor tersebut hilang saat terparkir di depan rumah korban di Dusun Pemekaran, Desa Keluang. Kerugian material ditaksir mencapai Rp4,5 juta.
Setelah penyelidikan intensif, Tim Reskrim Polsek Tungkal Ilir, dipimpin Kanit Reskrim IPDA M Ropiyan Anggono SH MH, berhasil melacak pelaku.
Pada Senin (19/5/2025) dini hari sekira pukul 04.00 Wib, tersangka LS (24) berhasil diamankan di kediamannya di Desa Madya Mulya Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin.
Saat penangkapan, pelaku yang belum bekerja itu sedang tertidur di rumah. Pelaku dijeratkan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB motor curian, namun, unit motor Honda Kirana masih dalam pencarian.
Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Febriansyah SH menjelaskan, tersangka mengakui aksinya setelah melalui pemeriksaan intensif. “Pelaku memanfaatkan situasi sepi. Saat korban lengah, motor langsung dibawa kabur,” jelasnya.
Sementara, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan, kasus ini menjadi prioritas dalam Operasi Sikat I Musi 2025. “Kami tidak toleransi terhadap kejahatan properti masyarakat. Proses hukum akan kami kejar hingga tuntas,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolres Banyuasin.
Polres Banyuasin kini fokus melengkapi dokumen mindik (berkas pemeriksaan) dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengajukan berkas ke pengadilan. “Kami juga terus menggelar patroli preemtif untuk mencegah kasus serupa,” imbuhnya.
Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian. “Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Les)