Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Pemdes Sukamaju Salurkan BLT DD Triwulan II Jelang Idhul Adha Tahun 2025

MUBA, LS – Jelang hari raya Idhul Adha 1446 H tahun 2025 M, Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II Tahun 2025 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pembagian BLT-DD Triwulan II yang dilaksanakan di Kantor Desa Sukamaju pada Rabu (4/6/2025) ini dihadiri Sekretaris Desa Sukamaju Serly Mulyati, Ketua BPD Yuhaidir AMd, Ketua LPM Zulkarnain, Babinsa Serma Nedi, dan perangkat Desa Sukamaju.

Kepala Desa Sukamaju Alimun Hakim SIP melalui Sekretaris Desa Serly Mulyati saat dikonfirmasi menjelaskan, penyaluran BLT-DD ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa pada Tahun 2025.

Selain itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

“Setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300ribu dalam setiap bulannya. Dan Alhamdulillah, hari ini kita menyalurkan BLT DD Triwulan II yakni bulan April hingga Juni tahun 2025,  masing – masing KPM menerima sebesar Rp. 900ribu,” jelas Serly.

Adapun tujuan penyaluran BLT-DD ini adalah untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem, khususnya di Desa Sukamaju.

“Pemdes Sukamaju berharap, agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima KPM, terutama menjelang hari raya Idhul Adha tahun ini,” tutupnya.

Sementara, Sumaidah (67) salah satu warga penerima KPM merasa bersyukur dan mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diterimanya.

“Saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada pemerintah termasuk pemerintah desa Sukamaju dan pihak yang terlibat dalam penyaluran BLT DD ini. Insya Allah bantuan ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin,” pungkasnya. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.