MUBA, LS – Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Seratus Lapan Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap ke empat Tahun 2023.
Bantuan tersebut diserahkan langsung melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Seratus Kapan, di kantor Desa Seratus Lapan, (11/12/2023).
Kepala Desa Seratus Lapan Silahudin menjelaskan, pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa Seratus Lapan.
Oleh karena itu, dirinya berharap, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya.
“Mengingat menjelang akhir tahun 2023 ini, sebagian bahan pangan mengalami perubahan harga, kita berharap para KPM dapat memanfaatkannya dengan sebaik – baiknya,” harap Silahudin.
Rizka selaku Sekretaris Desa Seratus Lapan menambahkan, penerima bantuan di Desa Seratus Lapan sebanyak 27 KPM, masing-masing KPM menerima Rp 300 perbulan.
“Kita serahkan pada tahap ke empat ini sebanyak Rp. 900ribu untuk bulan Oktober, November dan Desember,” urainya.
Selain Kepala Desa Seratus Lapan, turut hadir BPD, Pendamping Desa, dan perangkat desa, serta puluhan KPM. (les)