MUBA, LS – Lelang Lebak Lebung di Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang digelar di Kantor Desa Sukamaju, Jumat (22/12/2023) berjalan dengan lancar dan kondusif.
Pelaksanaan lelang tersebut di buka langsung oleh Kepala Desa Sukamaju Alimun Hakim SIP, dihadiri Camat Babat Supat di wakili Staff PJOK BPK Alexander SPd, Ketua LPM Zulkarnain, Sekdes Sukamaju, P2UKD Sukamaju Choirul Mukminin, Ketua Adat Hamid Nurdin, Kadus dan seluruh aparatur Desa Sukamaju.
Kepala Desa Sukamaju Alimun Hakim SIP menjelaskan, Kegiatan lelang Lebak Lebung khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin merupakan salah satu kegiatan adat tradisi pelelangan mencari ikan di sungai, untuk itu kegiatan ini harus dilestarikan dan sekaligus menjaga biota sungai oleh masyarakat pengemin.
Untuk itu, dirinya mengingatkan para pemenang lelang untuk menjaga sungai dengan baik.
“Kami mengingatkan agar para pemenang lelang, agar pada saat menangkap ikan tidak menggunakan racun, setrum, dan alat lainnya yang mengakibatkan rusaknya biota dalam sungai tersebut. Hal ini sudah diatur Perda Nomor 14 tahun 2005, tentang perlindungan ikan dalam Kabupaten Musi Banyuasin,” jelasnya.
Adapun pemenang lelang untuk sungai Supat sebelah kiri sampai dengan perbatasan Desa Supat (Muara Sungai Cepatan) dusun II adalah Yupita Bran, Sungai Singkuk sampai dengan 2 sungai parit Primer Rawa 10 dimenangkan oleh Sudirman. (les)