Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Keluarga Penerima Manfaat Desa Gajah Mati Kembali Terima BLT DD Triwulan Kedua

MUBA, LS – Pemerintah Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan II Tahun 2025.

Penyerahan yang dipusatkan di kantor Desa Gajah Mati, Selasa (17/6/2025) pagi, diserahkan langsung oleh Kepala Desa Gajah Mati Subandi Arif disaksikan Bhabinkamtibmas Bripka Beri Junialdo SH, Ketua BPD Gajah Mati Juhaini, dan perangkat desa Gajah Mati.

Penyaluran BLT DD ini sesuai dengan ketentuan pasal 14 ayat 7 UU Nomor 62 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024, tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

“Hari ini kita telah menyalurkann BLT DD Triwulan II yakni April, Mei dan Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Gajah Mati, dengan jumlah sebesar Rp. 900ribu kepada setiap KPM,” jelas Subandi Arif.

Kepala Desa Gajah Mati berharap kepada KPM agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan bijaksana.

“BLT DD ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, kami berharap agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sementara, selaku Bhabinkamtibmas Desa Gajah Mati Bripka Beri Junialdo SH, mewakili Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin SH, mengatakan bahwa kehadiran polisi ditengah masyarakat, terutama dalam penyaluran bantuan adalah bentuk komitment untuk menjaga keamanan, keteraturan serta transparansi pelaksanaan program pemerintah.

“Alhamdulillah, penyaluran BLT DD tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bripka Beri Junialdo juga menghimbau kepada masyarakat agar saat di musim kemarau ini tidak membuka lahan dengan cara membakar. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.