Jalankan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Desa Gajah Mati Bentuk Koperasi Merah Putih
MUBA, LS – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan dan petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan yang dipusatkan di kantor Desa Gajah Mati, Selasa (20/5/2025), dihadiri Kepala Desa Gajah Mati, Tenaga Ahli Dedi Dharma Reza SE MSi, Babinsa Gajah Mati Serka Yusbari, Pendamping Desa Ida Rosanti, Kasi PPDK Sunardi SIPem, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, BPD, Perangkat Desa Gajah Mati.
Adapun tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut, menurut Kepala Desa Gajah Mati Subandi Arif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara signifikan melalui berbagai kegiatan ekonomi yang diatur dalam koperasi.
Oleh karena itu, Subandi berharap, koperasi ini dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Selamat kepada pengurus Koperasi Merah Putih Desa Gajah Mati yang terpilih, saya berharap agar dapat melaksanakan tugas dengan baik demi kepentingan bersama serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Gajah Mati,” pungkasnya.
Sementara, Kasi PPDK Sunardi SIPem mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, desa wajib membentuk Koperasi Merah Putih.
Sebagai Kasi PPDK Kecamatan Babat Supat, Sunardi mengucapkan selamat atas terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Gajah Mati. Dirinya berharap koperasi ini dapat dijalankan dengan penuh semangat kebersamaan, transparan, dan akuntabel.
“Dengan begitu, Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memberikan manfaat yang nyata,” harapnya.
Dalam Musdesus tersebut, terpilih sebagai ketua Edi Taupik SPdI, Sekretaris Icha, Bendahara Hertika Silvia Ekasari, Wakil Ketua Bidang Usaha Yas Budaya SE, Wakil Ketua Bidang Anggota Zahirudin SPd. (lipsus/les)