Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Gelapkan Uang Gaji Karyawan, Office Boy PT MEP di Bekuk Polisi

MUBA, Liputansumatera.com – Pelaku penggelapan uang gaji karyawan milik PT. MEP (Muba Elektrik Power) Agus Yuniarto (28) berhasil dibekuk dikediamanya di jalan Merdeka LK III Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Akibat perbuatan pelaku, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 157.193.796.- (seratus lima puluh tujuh juta seratus sembilan puluh tiga tujuh ratus sembilan puluh enam rupiah).

“Status pelaku ini office boy PT MEP, dia menggelapkan perusahaan yang terjadi hari kamis, 25 april 2019, sekira pukul 10.00 WIB,” Jelas Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Sekayu Iptu M Akib Firdaus SE, Jumat (18/06/21).

Ia menjelaskan, karena kabur unit reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga satu tahun dua bulan dan akhirnya ditangkap di rumah pelaku.

“Dia dipercaya perusahaan untuk mengambil uang tersebut, karena uang tersebut untuk membayar gaji karyawan,” Imbuh M Akib.

Akib memaparkan, pelaku mengakui telah mengelapkan uang tersebut. Lalu, dia langsung berangkat menuju Jakarta, Tangerang, Surabaya dan Batam untuk menghabiskan uang tersebut sekaligus menghindar dari kejaran Polisi.

Sementara, Pelaku Agus Yuniarto mengakui, setelah menerima uang tersebut dirinya langsung pergi ke empat kota. “Dapat duit tu langsung aku jalan-jalan ke empat kota pak, duit habis aku balek kerumah lagi dan sakit,” Ujar Agus Yuniarto.

Atas perbuatanya, pelaku di tahan guna mempertangung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang perkara tindak penggelapan dalam jabatannya. (Mar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.