Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Dalam Tiga Tahun, Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 18 Kasus

BANYUASIN, Liputansumatera.com – Polres Banyuasin me­­nggelar konferensi Pers Operasi Sikat Musi di halaman Mapolr­­es Banyuasin, Senin (3/5/2021). Konfere­n­si Pers di pimpin la­ngsung Kapolres Bany­uasin AKBP Iman Tarm­udi SIK MH dida­mpingi Wakapolres Banyuasin Kompol Yenny Diarty, Kasat Reskrim Polr­es Banyuasin AKP Ade Ikang Putro SIK, beberapa pejabat Polres serta anggota Polres Banyuasin.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolr­es Banyuasin AKBP Iman Tarm­udi SIK MH memapar­­kan keberhasilan pihaknya dalam mengungkapkan beberapa kasus seperti kasus Pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian dengan kekerasan serta kasus pencurian sepeda motor dalam tiga tahun terakhir.

Operasi Sikat Musi yang dilakukan selama 21 hari, dimulai pada tanggal 8 hingga 29 April 202, dari jajaran Polres Banyuasin dan Polsek. Berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang.

“Dari 18 kasus ini, diantaranya adalah 14 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ini adalah hasil ungkapan ditahun 2019 hingga tahun 2021, dengan barang bukti berupa sepeda motor, televisi, handphone serta alat yang digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan oleh para pelaku,” Jelas AKBP iman Tarmudi.

Dalam kesempatan itu, Iman Tarmudi juga mengucapkan terimakasih atas meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Seperti pengungkapan beberapa waktu lalu, penyelundupan benur lobster, penggagalan rokok, dan lain sebagainya,” Imbuhnya.

Selain itu juga, guna menyambut dan menyongsong hari raya Idhul Fitri bagi umat Islam, pihaknya akan berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan dan menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat.

“Mari bersinergi, adanya koordinasi antara kita dan pelapornya, kerjasama dengan Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Tokoh Pemuda ataupun masyarakat   yang dapat memberikan informasi yang dapat dikelola dengan baik,” Imbuhnya.

Terkait dengan pengamanan mudik leb­aran, sesuai dengan arahan Kapolda, Menteri Dalam Negeri, mengikuti arah­an dari pusat bahwa hari raya idhul Fitri tahun 2021 ini tidak diperbolehkan mudik. 

“Selaku Kapolres Banyuasin, saya menghimb­au agar masyarakat tidak melaks­anakan kegiatan mudi­k, hal ini guna meminimalisir pandemi COVID-19 yang masih mewabah,” Pungkasnya. (Nov

,

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.