Dalam Tiga Tahun, Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 18 Kasus
BANYUASIN, Liputansumatera.com – Polres Banyuasin menggelar konferensi Pers Operasi Sikat Musi di halaman Mapolres Banyuasin, Senin (3/5/2021). Konferensi Pers di pimpin langsung Kapolres Banyuasin AKBP Iman Tarmudi SIK MH didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Yenny Diarty, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ade Ikang Putro SIK, beberapa pejabat Polres serta anggota Polres Banyuasin.
Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Banyuasin AKBP Iman Tarmudi SIK MH memaparkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkapkan beberapa kasus seperti kasus Pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian dengan kekerasan serta kasus pencurian sepeda motor dalam tiga tahun terakhir.
Operasi Sikat Musi yang dilakukan selama 21 hari, dimulai pada tanggal 8 hingga 29 April 202, dari jajaran Polres Banyuasin dan Polsek. Berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang.
“Dari 18 kasus ini, diantaranya adalah 14 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ini adalah hasil ungkapan ditahun 2019 hingga tahun 2021, dengan barang bukti berupa sepeda motor, televisi, handphone serta alat yang digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan oleh para pelaku,” Jelas AKBP iman Tarmudi.
Dalam kesempatan itu, Iman Tarmudi juga mengucapkan terimakasih atas meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin.
“Seperti pengungkapan beberapa waktu lalu, penyelundupan benur lobster, penggagalan rokok, dan lain sebagainya,” Imbuhnya.
Selain itu juga, guna menyambut dan menyongsong hari raya Idhul Fitri bagi umat Islam, pihaknya akan berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan dan menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat.
“Mari bersinergi, adanya koordinasi antara kita dan pelapornya, kerjasama dengan Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Tokoh Pemuda ataupun masyarakat yang dapat memberikan informasi yang dapat dikelola dengan baik,” Imbuhnya.
Terkait dengan pengamanan mudik lebaran, sesuai dengan arahan Kapolda, Menteri Dalam Negeri, mengikuti arahan dari pusat bahwa hari raya idhul Fitri tahun 2021 ini tidak diperbolehkan mudik.
“Selaku Kapolres Banyuasin, saya menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan mudik, hal ini guna meminimalisir pandemi COVID-19 yang masih mewabah,” Pungkasnya. (Nov)
,