Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Bupati Banyuasin Resmikan Kantor Kecamatan Karang Agung Ilir

BANYUASIN, Liputansumatera.comBupati Banyuasin H Askolani SH MH bersama Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH, meresmikan kantor kecamatan Karang Agung Ilir dan melaksanakan kegiatan rutin safari jumat, bertempat di kantor Camat Karang Agung Ilir dan Masjid Nurul Huda Desa Jati Sari, Jumat (10/3/2023).

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan SH MSI, Wakil Ketua l DPRD Sukardi SP MSI, Staf Khusus Bupati Amirul SH MH, Kadis Disbunnak Edil Fitriadi SP MSI, Kadis DPMD Rayan Nurdiansyah SSTP MSI, Kadis Perkimtan diwakili Ahmad Sabarudin ST MSI, Kabag Kesra Sashadiman Ralibi SAg MHI, Kabag Tapem Pujianto SIP MSI, Kabag Adpem Zainal Makmun SSos MH, Kabag Protokol Hasan Asari SIP, Baznas Waka lll Nasution SSos, KUA Banyuasin ll Nanang Suherman, Kades Jati Sari Edi Agusneli SPdi, Para Kades Se-Kecamatan Karang Agung Ilir, Ketua Masjid Nurul Huda.

Dalam arahanya, Bupati H Askolani berpesan agar penggunaan gedung baru ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peresmian kantor Kecamatan Karang Agung Ilir ini dapat menjadi motivasi lebih dalam, memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat di 7 desa yang ada di Kecamatan Karang Agung Ilir.

“Melalui peresmian ini diharapkan kepada camat serta perangkat yang ada di Kecamatan Karang Agung Ilir untuk dapat memanfaatkan dan memelihara kantor kecamatan ini menjadi tempat pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Tentunya ini hasil bantuan dari Gubernur Sumsel dengan dana untuk pembangunan kantor camat lebih kurang Rp. 3 Milyar,” jelasnya.

H Askolani menambahkan, berdasarkan peraturan daerah nomor 15 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Banyuasin nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin. Kecamatan Karang Agung Ilir yang mana selama ini pelayanan kepada masyarakat masih menggunakan fasilitas kantor desa dengan rentang waktu 6 tahun yang masih menggunakan fasilitas Kantor Desa.

“Mulai hari ini kita sama-sama menyaksikan peresmian kantor Kecamatan Karang Agung Ilir telah memiliki kantor sendiri, berkat adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Pemerintah Provinsi Sumsel. Sudah sewajarnya apa yang menjadi harapan dan cita-cita masyarakat dipenuhi pemerintah daerah, sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.

Sementara, Camat Karang Agung Ilir Siti Kamsiatun MPd dalam sambutannya menyampaikan, dengan telah diresmikannya kantor kecamatan Karang Agung Ilir ini sebagai simbol kesiapan dirinya selaku pemerintah kecamatan untuk senantiasa berupaya meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat sinergitas antara pemerintah kecamatan dan desa.

Siti Kamsiatun menambahkan, tentunya dengan telah diresmikan kantor camat Karang Agung Ilir, beribu ucapan terima kasih untuk Bupati dan Wabup Banyuasin serta Gubernur Provinsi Sumsel, atas bantuan yang telah diberikan sehingga terealisasi pembangunan kantor kecamat ini, tidak menumpang lagi dengan Kantor Desa.

“Dengan kantor baru ini tentunya semangat pun harus baru, semoga kami bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu juga, Pemkab Banyuasin memberikan bantuan berupa bibit ikan nila, menyerahkan uang tunai sebesar 10 juta untuk Masjid Nurul Huda, sarung sebanyak 50 buah, mukenah 50 buah dan beberapa bantuan lainnya. (Les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.