Aktivitas Pembangunan Tol : Sejumlah Warga Supat Timur Pertanyakan Tanggung Jawab PT HKI
MUBA, LS – Terputusnya jalan Usaha Tani, akibat pembangunan jalan Tol Betung – Tempino Seksi 1A di Desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, membuat sejumlah masyarakat Desa Supat Timur mempertanyakan tanggung jawab pihak pelaksana.
Hal itu terungkap saat rapat antara perwakilan PT HKI bersama masyarakat Desa Supat Timur yang terdampak, dihadiri Kepala Desa Supat Timur, Perwakilan BPN Kabupaten Musi Banyuasin, Perwakilan Dinas PUPR, Humas Desa, Humas PT HKI, dan perwakilan Kelompok Tani, Selasa (15/7/2025) sore.
Yanto, salah satu warga Dusun VI Desa Supat Timur, menjelaskan bahwa akibat aktivitas jalan Tol, jalan usaha tani yang berlokasi di Dusun VI Desa Supat Timur terputus.
“Kalau jalan kami terputus, setelah jalan Tol berjalan, apakah nantinya kami seperti burung, terbang dari atas,” ujar Yanto menyindir.
Senada dikatakan Hairudin, warga Dusun II Desa Supat Timur. Dirinya meminta kepada pelaksana jalan Tol untuk menghentikan terlebih dahulu aktivitas dilokasi tersebut, sebelum adanya penyelesaian.
“Selama ini sudah dikasih kelonggaran. Hampir setahun, hingga saat ini belum ada realisasinya. Jadi mulai saat ini, kami minta silahkan bekerja, tapi jangan dilahan yang bermasalah,” tegasnya.
Selaku pimpinan rapat, Kepala Desa Supat Timur, Heri Diandi, didampingi Sekretaris Desa, Irawan ST, menjelaskan beberapa keluhan warga.
“Mau dibuat terowongan atau dibuat jembatan silahkan, yang penting tidak merugikan masyarakat,” bebernya.

Aktivitas Tol Betung – Tempino Seksi 1A di Desa Supat Timur juga diduga mencemari sungai lokasi pemandian warga Dusun 4, 5 dan Dusun 8. “Akibat limbah kayu yang dibuang oleh PT BAP ke sungai, air berbau mengakibatkan warga tidak mau lagi mandi disitu,” jelas Heri.
Selain itu, kerukan galian jalan tol berdampak menggenangi kebun warga, termasuk penimbunan gorong-gorong yang dilakukan oleh subkon PT HKI, mengakibatkan penyumbatan air dan merendam kebun karet masyarakat warga di Dusun 9.
“Tatkala penting, saat pengecoran di Dusun 8, mengakibatkan tergenangnya air di perkebunan sawit. Pihak PT HKI pernah berjanji adanya pergantian dengan cara menghibahkan uang sebesar Rp. 100juta ke masjid, namun sampai hari ini lebih kurang empat bulan, belum juga terealisasi,” pungkasnya.
Dihari yang sama, Irawan ST selaku sekdes Supat Timur, meminta agar pihak pelaksana jalan Tol untuk rutin membersihkan debu dampak dari aktifitas angkutan kendaraan proyek Tol.
Terkait permasalahan itu, selaku Staf Pengadaan BPN Muba, Apriyadi, saat di konfirmasi usai mediasi dan cross check lokasi, mengaku menemukan titik terang dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
“Setelah dilakukan mediasi dalam penyelesaian masalah yang ada di lapangan, Alhamdulillah kita sudah menemukan titik terang. Untuk perihal jalan Usaha Tani, akan kita sampaikan ke pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Apriyadi.
Untuk permasalahan lahan milik Ningsih, dirinya mengaku sudah ada proses pembayaran, namun ada sedikit kekeliruan.
“Alhamdulillah sudah ketemu kesepakatannya, sudah dibayar tapi salah pembayaran. Ya, bisa dikatakan, kita bayar ke pemilik yang memegang SPH,” jelasnya.
Terkait permasalahan jalan usaha tani, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan. “Yang jelas kita sampaikan dulu ke atasan, kita sama sama menunggu keputusannya. Tadi sudah ada titik temu, kemungkinan aktivitas pengerjaan jalan Tol, bisa lewat dari samping,” pungkasnya.
Sementara, selaku perwakilan PT HKI, Beni Manalu, saat dikonfirmasi, enggan memberikan tanggapan. (les)