Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Dua Sopir Kasus Tabrak Lari Berhasil di Amankan Polres Muba

MUBA, Liputansumatera.com – Andri Noversam, Sopir Bus Mercedes Benz AKAP Sembodo dengan nomor polisi B 7314 NGA yang mengalami kecelakaan tunggal dijalan raya Palembang – Jambi KM 214 di tikungan Harmoko Desa Senawar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (27/5/2021) lalu, akhirnya berhasil diamankan pihak Polres Musi Banyuasin.

Akibat dari kecelakaan tunggal tersebut, 5 orang meninggal dunia (MD), 4 orang mengalami luka berat (Luber) dan dan 12 orang mengalami luka ringan (Luring).

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK didampingi Waka Polres Muba Kompol Irwan Andeta, Kasatlantas Polres Muba AKP Bety Purwanti saat Press Rilis di Mapolres Muba, Jumat (11/6/2021) mengatakan, setelah insiden tersebut sopir Bus melarikan diri. Selama 12 hari dilakukan pengejaran dan tersangka tertangkap di Dusun 1 Desa Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, Kamis, (10/6/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

Ditambahkan AKBP Erlin Tangjaya SIK, sementara kecelakaan antara kendaraan Bus PO ANS dengan nomor polisi BA 7122 QU menabrak depan kendaraan Bus Isuzu Elf dengan nomor polisi E 7647 VA dijalan umum Palembang – Jambi kilometer 148 Desa Peninggalan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, pada hari kamis (3/6/2021) sekira pukul 04.30 WIB, mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara, 2 orang mengalami luka berat, dan 10 orang mengalami luka ringan (Luring). 

Atas kejadian tersebut, tersangka atau pengemudi bernama Abrar Dahri usai kejadian melarikan diri. Selanjutnya, aparat Polres Muba melakukan pengejaran dan tersangka berhasil di tangkap dikelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makasar Kota Jakarta TimurTimur, Rabu (9/6/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

“Kedua pengemudi berhasil kita amankan dan keduanya melanggar pasal 310 ayat (4), (3) dan (2) dan pasal 312 UULLAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” Jelas AKBP Erlin Tangjaya SIK. (Mar/soe)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.