Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

2021, PDAM Tirta Randik Mandiri

MUBA, Liputansumatera.com – Sesuai keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 800/KPTS-SETDA/2020, terhitung bulan Februari 2021 yang dibayar bulan Maret 2021 rekening air PDAM Tirta Randik naik sebesar lebih kurang 10 Persen untuk tarif seluruh kelompok pelanggan. 

Hal ini disampaikan Direktur PDAM Firdaus Eldine ST melalui Kabag Umum H Makmur, saat dikonfirmasi beberapa wartawan diruang kerjanya, (4/2/2021).

Kenaikan tersebut menurut Makmur sehubungan dengan meningkatnya biaya operasional serta penyesuaian tarif dasar listrik industri dan biaya operasional serta lebih kurang 3 tahun Tarif lama belum dilakukan penyesuaian.

“Tiga tahun belum dilakukan penyesuaian dan mulai tahun ini PDAM Tirta Randik Mandiri karena tidak ada lagi subsidi tarif​ dari pemerintah daerah,” Jelasnya.

Dirinya menjelaskan kepada masyarakat, tarif yang dinaikan sebetulnya masih dibawah pokok air.

“Memperhatikan ke terjangkauan masyarakat dimasa perekonomian sulit saat ini, maka PDAM hanya menaikan Tarif sebesar 10%,” Pungkasnya. (sur)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.