186 CPNS di Lingkup Pemkab Banyuasin Resmi Menjadi PNS
BANYUASIN, Liputansumatera.com –Bupati Banyuasin H Askolani SH MH melakukan pengambilan sumpah janji sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Prosesi penyerahan yang dilaksanakan di pendopoan rumah dinas Bupati Banyuasin, Kamis (9/3/2023) ini, menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 186 CPNS menjadi PNS 100 persen, disaksikan Wakil Bupati Banyuasin, Kepala BKPSDM Banyuasin, Asisten lll, Kapolres Banyuasin, Kasdim 0430 Banyuasin, Kajari Banyuasin diwakili Jaksa Fungsional, Para Kepala OPD Pemkab Banyuasin.
Bupati H Askolani dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada CPNS yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin, dimana CPNS yang akan diambil sumpah dan janji, sekaligus diangkat dalam jabatan fungsional sesuai formasi, yang terdiri dari 80 Tenaga Kesehatan dan 106 Tenaga Teknis.
Dirinya berharap, agar semuanya bisa bekerja dengan giat, fokus, bekerja satu sama lain, bisa menguasai teknologi dan mempunyai inovasi untuk kemajuan Kabupaten Banyuasin.
“Kepada PNS yang baru diangkat dan diambil sumpah saya ucapkan selamat bertugas. Tentunya besar harapan agar bisa bekerja keras, kerja cerdas, dan bekerja ikhlas untuk menuju Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera serta menjalankan 7 Program Prioritas dan 12 Gerakan Bersama Masyarakat yang menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.
H Askolani berharap agar menjadi PNS yang smart, segera respon dan cepat beradaptasi dengan perubahan. Tingkatkan kompetensi, hadirkan inovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal cepat dan tepat.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa tidak akan memberikan rekomendasi kepada siapapun untuk pindah tugas sebelum 10 tahun, terhitung dari penyerahan SK, bila ada mengajukan pindah tugas maka dianggap mengundurkan diri. (Les)